Proyek Rekonstruksi Jalan Papayan–Cikalong Rp6,8 Miliar Disorot, Dimensi TPT Dipertanyakan

Oplus_131072

Proyek Rekonstruksi Jalan Papayan–Cikalong Rp6,8 Miliar Disorot, Dimensi TPT Dipertanyakan

Buletin News.id

Tasikmalaya ||  Proyek rekonstruksi Jalan Papayan–Cikalong Blok Cigedang, Kabupaten Tasikmalaya, dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp 6,819 miliar yang bersumber dari Dana Pinjaman Daerah, menjadi perhatian publik menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian pada salah satu bagian pekerjaan konstruksi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Multi Daya dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender tersebut diduga mengalami persoalan pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT). Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan bagian pondasi TPT yang secara visual tampak memiliki ukuran lebih sempit dibandingkan pasangan konstruksi pada bagian atasnya.

Kondisi tpt yang ambruk 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis maupun gambar rencana yang telah ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.

Meski demikian, untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut berupa pengukuran dan kajian teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur CV Multi Daya melalui surat resmi terkait ukuran dan pelaksanaan pondasi TPT tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan.

Hal serupa juga terjadi saat klarifikasi dimintakan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Arif, yang hingga kini belum menyampaikan tanggapan terkait temuan tersebut.

Sejumlah pemerhati pembangunan meminta pemerintah daerah dan pihak terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh. Menurut mereka, proyek yang menggunakan anggaran daerah dengan nilai cukup besar harus mendapatkan pengawasan ketat agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar teknis, memiliki kualitas yang baik, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat harus dipastikan sesuai perencanaan dan spesifikasi yang telah ditentukan. Pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan,” ujar salah seorang pemerhati pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun PPTK masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.

(By)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *