Sosialisasi PMI di Ciamis, HRK Ingatkan Calon Pekerja Migran Tempuh Jalur Legal

Sosialisasi PMI di Ciamis, HRK Ingatkan Calon Pekerja Migran Tempuh Jalur Legal

Buletin News.id

CIAMIS – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) XIII yang meliputi Ciamis, Kuningan, Banjar, dan Pangandaran, Heri Rafni Kotari (HRK), menggelar kegiatan Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tema “Cara Aman Bekerja di Luar Negeri”, Rabu (2/9).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Aspirasi Heri Rafni Kotari tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Polres Ciamis, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Dalam kesempatan tersebut, Heri Rafni Kotari menyampaikan bahwa keberadaan PMI menjadi salah satu peluang dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar memahami prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Di satu sisi, Pekerja Migran Indonesia merupakan peluang yang dapat meningkatkan angka serapan tenaga kerja. Namun, di sisi lain harus dipahami bahwa untuk menjadi PMI harus melalui jalur legal dan mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Heri yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat bidang Kesejahteraan Rakyat.

Menurutnya, pemahaman mengenai mekanisme keberangkatan PMI secara resmi menjadi hal penting agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko, termasuk penipuan dan eksploitasi tenaga kerja.

Sementara itu, perwakilan BNP2TKI Muhammad Sarifan mengatakan bahwa peluang kerja bagi PMI masih terbuka luas di berbagai negara, namun harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap persyaratan dan aturan yang berlaku.

“PMI merupakan suatu peluang dengan ketentuan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Sarifan.

Ia menambahkan, sejumlah negara saat ini mengalami kekurangan tenaga kerja, salah satunya Polandia yang sedang menghadapi krisis angkatan kerja.

“Mereka membutuhkan tenaga kerja, di situlah peluang PMI berada,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, SH, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat menjerat calon PMI.

Menurutnya, calon pekerja migran perlu memahami berbagai modus TPPO agar tidak menjadi korban.

“Perlu diwaspadai aspek modus TPPO sehingga PMI tidak menjadi korban,” kata Carsono.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus TPPO yang belakangan ini menyasar anak di bawah umur. Menurutnya, faktor pergaulan dan keinginan mengikuti gaya hidup teman sebaya dapat membuat anak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan ilegal.

“Karena ingin tampil mengikuti pergaulan teman-temannya, seorang gadis berusia 15 tahun tergiur tawaran kerja. Setelah diselidiki ternyata merupakan kasus TPPO. Saya mengimbau para orang tua agar sesekali memeriksa telepon genggam anaknya,” ungkap Carsono.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis Dase Fadlil Mubarok menyebutkan bahwa saat ini cukup banyak PMI asal Ciamis yang bekerja di luar negeri, khususnya di Hongkong.

“Banyak perempuan dibandingkan laki-laki yang bekerja sebagai PMI dari total PMI asal Ciamis,” ujarnya.

Dase mengingatkan para calon PMI agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa memperhatikan legalitas keberangkatan.

“Jangan tergiur iming-iming gaji besar. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, para narasumber berharap masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri, sehingga PMI asal Ciamis dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan perlindungan hukum.

(Alung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *