DPC IMO-I Indramayu Telusuri Keberadaan Surat Permohonan Cetak Sawah, Hasil Pengecekan di Pendopo Disebut Nihil

Oplus_131072

DPC IMO-I Indramayu Telusuri Keberadaan Surat Permohonan Cetak Sawah, Hasil Pengecekan di Pendopo Disebut Nihil

Buletin News.id

Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Media Online Indonesia (DPC IMO-I) Kabupaten Indramayu melakukan penelusuran terhadap keberadaan Surat Permohonan Pencetakan Sawah untuk mendukung program ketahanan pangan yang berkaitan dengan lahan di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/07/2026)

Surat permohonan tersebut diketahui diajukan oleh Budi Raharjo, warga Blok Kaum RT 017/RW 006, Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Dalam dokumen yang tertanggal 1 Juli 2026 itu, surat ditandatangani oleh pemohon dan diketahui oleh Kepala Desa Mekarwaru, Edi Sukandi, S.E.

Sebelumnya, menurut keterangan Kepala Desa Mekarwaru, surat tersebut telah dilayangkan ke Pendopo Kabupaten Indramayu atau Kantor Bupati Indramayu sebagai bagian dari proses pengajuan perizinan.

Untuk memastikan informasi tersebut, pada Kamis, 16 Juli 2026, Ketua DPC IMO-I Kabupaten Indramayu, Taufik, bersama sejumlah anggota yang merupakan jurnalis dari berbagai perusahaan pers nasional mendatangi Pendopo Kabupaten Indramayu. Kedatangan mereka bertujuan melakukan konfirmasi mengenai keberadaan surat yang disebut telah dikirim kepada Bupati Indramayu.

Namun, berdasarkan keterangan salah seorang staf Tata Usaha penerima surat masuk di Sekretariat Bupati, surat dimaksud tidak ditemukan dalam administrasi surat masuk.

“Tidak ada surat masuk ke Bupati. Kalau ada, pasti teregistrasi di sini,” ujar salah satu staf TU di Ruang Sekretariat Bupati.

Menanggapi hasil penelusuran tersebut, Ketua DPC IMO-I Kabupaten Indramayu, Taufik, menyampaikan keprihatinannya atas adanya perbedaan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, hasil pengecekan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses administrasi surat permohonan yang sebelumnya disebut sedang dalam tahap pengurusan. Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan adanya aktivitas yang, menurutnya, telah berlangsung sebelum proses administrasi dipastikan selesai.

“Bagaimana surat permohonan sedang diurus? Di Sekretariat Bupati saja tidak teregistrasi,” ujar Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan pihaknya berencana mengirimkan surat resmi untuk mengajukan audiensi dengan Pemerintah Desa Mekarwaru maupun Pemerintah Kecamatan Gantar. Audiensi tersebut, kata dia, bertujuan meminta penjelasan mengenai keabsahan dan perjalanan administrasi Surat Permohonan Pencetakan Sawah yang dimaksud.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Mekarwaru maupun pihak pemohon terkait hasil penelusuran yang disampaikan DPC IMO-I Kabupaten Indramayu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(Kosim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *