SPPG De La Tina Ciamis Perkuat Standar Dapur MBG dengan Sertifikasi dan IPAL Bersertifikat ISO
Buletin News.id
CIAMIS || Penerapan standar kebersihan, keamanan pangan, dan sanitasi menjadi bagian penting dalam operasional SPPG De La Tina di Kabupaten Ciamis. Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Padaringan, Dusun Rataharja, RT 14/RW 04, Kecamatan Purwadadi, tersebut telah dilengkapi sejumlah sertifikasi, termasuk sertifikat halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan, serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biofilter Anaerobik BIOFAL dari PT FAL JAYA ABADI yang telah bersertifikat ISO.
SPPG De La Tina dengan ID SPPG YY2TIIFZ merupakan bagian dari SPPG Yayasan Garuda Galuh Ciamis di bawah program Badan Gizi Nasional (BGN). Dapur tersebut mulai beroperasi pada 15 Desember 2025.
Kepala SPPG De La Tina, Mohamad Ilham Syah Rizal, mengatakan berbagai kelengkapan tersebut menjadi pendukung dalam menjalankan operasional dapur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap harinya kadang penerima manfaat berubah, ada yang bertambah. Tapi kita usahakan semuanya bisa terpenuhi dan dilayani sesuai SOP serta aturan BGN,” ujar Ilham, Jumat (25/9/2026).
IPAL BIOFAL Bersertifikat ISO
Salah satu sistem yang digunakan SPPG De La Tina adalah IPAL Biofilter Anaerobik BIOFAL dari PT FAL JAYA ABADI. IPAL Biofilter Anaerobik BIOFAL tersebut telah bersertifikat ISO dan digunakan untuk membantu pengolahan air limbah yang berasal dari aktivitas dapur.
Dalam prosesnya, sistem tersebut membantu mengurangi kadar pencemar pada air, di antaranya BOD (Biological Oxygen Demand), yaitu kebutuhan oksigen biologis untuk menguraikan bahan organik; COD (Chemical Oxygen Demand), yaitu kebutuhan oksigen secara kimia untuk menguraikan zat pencemar; serta TSS (Total Suspended Solids), yaitu jumlah padatan tersuspensi yang terdapat dalam air.
Penggunaan IPAL tersebut menjadi bagian dari pengelolaan air limbah yang dilakukan SPPG De La Tina setelah aktivitas produksi makanan.
Dilengkapi Sertifikat Halal dan SLHS
Selain IPAL, SPPG De La Tina juga telah memiliki sertifikat halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta sertifikasi bagi penjamah makanan.
Kelengkapan tersebut berkaitan dengan penerapan standar higiene dan keamanan pangan selama proses produksi MBG.
Layani 2.347 Penerima Manfaat
Dapur SPPG De La Tina saat ini melayani 2.347 penerima manfaat. Jumlah tersebut termasuk kelompok B3 yang terdiri atas balita, ibu menyusui, dan ibu hamil.
Sejak mulai beroperasi pada Desember 2025, jumlah penerima manfaat bertambah secara bertahap. Pada awal operasional, jumlahnya sekitar 797 orang, kemudian meningkat menjadi sekitar 1.000 orang hingga lebih dari 2.000 orang.
Jumlah penerima manfaat sempat berada di kisaran 3.000 orang sebelum saat ini tercatat 2.347 orang.
Menurut Ilham, perubahan jumlah penerima manfaat dapat terjadi setiap hari sehingga pihaknya melakukan penyesuaian dalam proses penyediaan makanan.
Menu Mengikuti Kebutuhan Penerima
Pengawas Gizi SPPG De La Tina, Eri Supriatna, SKM, mengatakan penyusunan menu dilakukan dengan mengacu pada ketentuan BGN.
“Pertama, kita merancang menu dulu sesuai dengan standar dari BGN dan apa saja yang diperbolehkan oleh BGN. Kita mengikuti alurnya agar tidak ada kendala,” ujar Eri.
Dalam pelaksanaannya, terdapat penerima manfaat dengan kebutuhan khusus, termasuk kelompok stunting dan bayi berusia 6 hingga 12 bulan.
Jumlah penerima manfaat kategori stunting sekitar tujuh orang, sedangkan bayi usia 6 hingga 12 bulan sekitar 58 orang.
Ilham mengatakan penerima manfaat dengan kondisi tertentu mendapatkan penyesuaian menu.
“Sekarang ada banyak kategori, ada stunting, ibu hamil KEK, kemudian balita. Untuk olahan stunting kita kasih double protein. Kita menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan arahan BGN,” katanya.
Masukan Sekolah dan Posyandu Jadi Evaluasi
SPPG De La Tina mempertimbangkan tingkat penerimaan makanan oleh penerima manfaat dalam penyusunan menu.
Pihak dapur berkomunikasi dengan PIC sekolah dan posyandu untuk mengetahui makanan yang banyak dikonsumsi maupun yang kurang diminati.
Ilham mengatakan masukan tersebut digunakan dalam menentukan menu berikutnya.
“Jadi kita menyesuaikan di lapangan, olahan apa yang memang disukai dan dimakan oleh penerima manfaat,” katanya.
Menurut Eri, langkah tersebut dilakukan agar makanan yang telah disusun berdasarkan kebutuhan gizi tetap dapat dikonsumsi penerima manfaat.
“Kita mengacu kepada penerima manfaat supaya makanan itu dimakan. Kita tanyakan dulu apa yang disukai penerima manfaat, kemudian masukan itu kita dengarkan dan kita kerjakan,” katanya.
Alergi Ditangani dengan Penggantian Sumber Protein
Penyesuaian juga dilakukan bagi penerima manfaat yang memiliki alergi makanan.
Eri mengatakan bahan makanan yang memicu alergi dapat diganti dengan sumber pangan lainnya.
“Ketika ada alergi makanan, kita ganti menunya. Misalnya ada alergi telur, kita ganti dengan makanan atau sumber protein lainnya,” ujarnya.
Pemeriksaan Bahan Dilakukan Sejak Pemasok Datang
Pengawasan kualitas makanan dimulai ketika bahan baku tiba di dapur.
Ilham mengatakan bahan langsung diperiksa dan disortir sebelum digunakan.
“Dari mulai barang datang langsung quality control. Kita sortir mana yang layak dan mana yang tidak. Kita simpan di suhu yang memang seharusnya,” jelasnya.
Bahan yang dinilai tidak memenuhi standar tidak digunakan dalam proses produksi.
Eri mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap bahan makanan segar seperti daging dan sayuran.
Proses Produksi Diawasi Bertahap
Menurut Eri, pemeriksaan berlanjut pada tahap persiapan, pengolahan dan sebelum makanan masuk tahap pemorsian.
“Pertama dari persiapan, dilihat kelayakannya, apakah bahan baku memenuhi standar atau tidak. Kemudian dari pengolahan juga dilihat apakah layak atau tidak. Setelah persiapan dan pengolahan sudah layak, baru kita ke pemorsian,” jelasnya.
Tahapan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas makanan selama proses produksi.
Sampel Disiapkan Sebelum Makanan Dikirim
SPPG De La Tina mengambil sampel makanan sebagai bagian dari pemeriksaan sebelum distribusi.
Eri mengatakan sampel diambil sejak awal proses memasak dan disimpan di showcase.
“Kita mengambil sampel dari awal pertama masak. Sampel ditaruh di showcase supaya sebelum pendistribusian kita bisa mengecek terlebih dahulu apakah layak untuk didistribusikan atau tidak,” ujarnya.
Higiene Personel Turut Diawasi
Penerapan standar higiene juga dilakukan terhadap seluruh personel yang bekerja di dapur.
Eri mengatakan relawan diperiksa untuk memastikan mereka menjalankan SOP selama proses memasak.
Para juru masak dan staf diwajibkan menggunakan APD dan sarung tangan serta menjalankan prosedur sanitasi.
“Pertama kita cek semua relawan, apakah dalam memasak mereka memakai SOP atau tidak, supaya tidak terjadi kontaminasi dengan kondisi yang ada di ruangan,” katanya.
Pengiriman Makanan Menggunakan Kemasan Tertutup
Setelah makanan selesai diproduksi dan diporsikan, makanan kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.
Eri menyebut terdapat batas waktu antara makanan selesai dimasak hingga diterima oleh penerima manfaat, yakni minimal empat jam dan maksimal enam jam.
Makanan selama proses pengiriman harus dalam kondisi tertutup.
“Batas waktunya dari memasak sampai ke penerima manfaat minimal empat jam dan maksimal enam jam. Dalam pengiriman harus tertutup rapat supaya tidak terkontaminasi dengan yang lain,” jelasnya.
Sisa Makanan Dipantau
Sisa makanan yang dikembalikan penerima manfaat menjadi bahan evaluasi SPPG.
Eri mengatakan pihaknya mencatat makanan yang banyak tersisa untuk mengetahui menu yang kurang diminati.
“Kita lihat makanan mana yang banyak tidak dikonsumsi untuk perbaikan ke depannya dan untuk menentukan apakah menu tersebut akan diulang atau tidak,” ujarnya.
Data tersebut kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan menu berikutnya.
Sebagian Sisa Pangan Dimanfaatkan untuk Maggot
Sebagian sisa pangan juga dimanfaatkan untuk mendukung budidaya maggot.
Sisa tersebut antara lain berupa sayuran, potongan bahan pangan yang tidak digunakan, serta sebagian makanan yang tidak dikonsumsi.
Sisa pangan dikumpulkan dan kemudian dimanfaatkan sebagai pakan maggot yang dibudidayakan di wilayah Pulowerang, Kecamatan Lakbok, Ciamis.
Ilham mengatakan pemanfaatan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pengelolaan sisa pangan dari aktivitas dapur.
Keluhan Dapat Disampaikan melalui Grup Komunikasi
SPPG De La Tina membuka saluran komunikasi bagi penerima manfaat dan pihak yang terlibat dalam distribusi.
Ilham mengatakan laporan dapat disampaikan melalui grup WhatsApp yang terhubung dengan pihak dapur.
Apabila terdapat bahan makanan yang rusak, pelapor diminta menyertakan bukti untuk ditindaklanjuti.
“Fotokan buktinya seperti apa barang yang rusak, nanti kita langsung ganti,” ujarnya.
Masukan dan laporan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk menjaga kualitas pelayanan.
Standar Diterapkan dalam Operasional Dapur
Seluruh rangkaian kegiatan SPPG De La Tina mencakup penerimaan bahan baku, penyusunan menu, pengolahan, pemorsian, distribusi hingga pengelolaan air limbah.
Dengan sertifikat halal, SLHS, sertifikasi penjamah makanan, serta IPAL Biofilter Anaerobik BIOFAL yang telah bersertifikat ISO, SPPG De La Tina menjalankan operasional sesuai SOP dan ketentuan BGN.
Evaluasi menu, pemeriksaan bahan, penerapan higiene personel, pengecekan sampel, hingga pengelolaan sisa pangan menjadi bagian dari kegiatan operasional dalam melayani penerima manfaat.
(Herman)





