Curat di Hotel Cisaga: Pasangan Suami Istri Curi Mobil dan Uang, Salah Satunya Sedang Hamil 8 Bulan

Curat di Hotel Cisaga: Pasangan Suami Istri Curi Mobil dan Uang, Salah Satunya Sedang Hamil 8 Bulan

CIAMIS – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Hotel Cisaga Indah, Desa Cisaga, Kabupaten Ciamis. Dua pelaku berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis setelah mencuri sebuah mobil, telepon genggam, dan uang tunai dari seorang pria yang tengah tertidur di kamar hotel. Ironisnya, salah satu pelaku diketahui sedang hamil delapan bulan saat menjalankan aksi tersebut.

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, dalam konferensi pers pada Rabu (6/8/2025) mengungkapkan bahwa kejadian terjadi pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban bernama Hendra Supriyadi sebelumnya mengenal pelaku perempuan, Ayu Wandari (20), yang mengaku sedang hamil dan ditinggal suaminya.

“Mereka kemudian memutuskan menginap bersama di Hotel Cisaga,” jelas Kapolres.

Saat korban tertidur pulas, Ayu beraksi bersama suaminya yang ternyata masih sah secara nikah siri, Tandy Winata Sukirman (30). Keduanya mencuri mobil Suzuki Grand Vitara milik korban, satu unit HP Oppo A3X, serta uang tunai sebesar Rp2.300.000. Setelah barang berhasil diambil, seluruh hasil curian langsung diserahkan kepada Tandy yang sudah menunggu di sekitar hotel.

“Motif pencurian ini diduga karena kebutuhan biaya persalinan dan kebiasaan Tandy yang kerap bermain judi online,” ungkap AKBP Hidayatullah.

Setelah melakukan pelacakan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pasangan tersebut di wilayah Cimahi Selatan pada 26 Juli 2025. Selain mengamankan kedua pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil curian, STNK, dan beberapa unit ponsel lain hasil pengembangan penyelidikan.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di ruang privat seperti hotel, serta potret miris ketika kebutuhan ekonomi dan gaya hidup nekat membawa seseorang terjerat dalam tindak kriminal.

(Yana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *