Bupati Indramayu Liburan ke Jepang, Sekda: Izin Sudah Dikirim ke Gubernur Jabar
BuletinNews.id
Indramayu – Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat izin terkait rencana liburan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke Jepang. Pernyataan ini disampaikan Aep saat dihubungi media pada Senin, 7 April 2025.
Menurut Aep, surat izin tersebut telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sekitar dua minggu yang lalu. “Saya sudah kirimkan dua minggu yang lalu, tanggal persisnya saya lupa. Besok akan saya cek kembali di kantor,” ujarnya.

Bupati Lucky Hakim diketahui berangkat ke Jepang bersama keluarganya pada 2 April 2025, memanfaatkan momentum cuti bersama Idulfitri yang baru berakhir hari ini. Dalam pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp pada Minggu, 6 April 2025, Lucky menjelaskan bahwa dirinya dijadwalkan kembali ke tanah air pada 6 April dan akan mulai berkantor seperti biasa pada Selasa, 8 April 2025.
“Sebagai informasi, cuti bersama berlaku sampai 7 April 2025. Insyaallah saya akan kembali bekerja pada 8 April,” tulis Lucky dalam pesannya.
Meski demikian, perjalanan pribadi Lucky Hakim ke Jepang sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, agenda tersebut disebut belum mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengikat kepala daerah, termasuk untuk perjalanan ke luar negeri meskipun tidak menggunakan dana negara.
Menanggapi hal tersebut, Lucky menyatakan bahwa dirinya berencana menemui pihak Kementerian Dalam Negeri guna memberikan penjelasan langsung mengenai perjalanannya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa liburannya ke Jepang sepenuhnya menggunakan biaya pribadi. “Ini bukan perjalanan dinas dan tidak menggunakan anggaran daerah,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen efisiensi anggaran, Lucky Hakim menyebut telah memutuskan untuk memangkas sejumlah pos anggaran, termasuk perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp500 juta dan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp1 miliar.
Langkah tersebut menurutnya diambil demi menjaga efisiensi dan fokus anggaran pada hal-hal yang lebih prioritas bagi masyarakat Indramayu.
(Kosim)





