Bupati Indramayu Diperiksa Kemendagri Terkait Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Buletin News.id
Jakarta – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (9/4) terkait perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi. Mengenakan pakaian dinas lengkap, Lucky tampak langsung memasuki gedung Kemendagri untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam keterangannya kepada media, Lucky menjelaskan bahwa liburan ke Jepang tersebut merupakan perjalanan pribadi bersama keluarganya dan tidak menggunakan fasilitas negara. Ia mengaku telah menggunakan dana pribadi sepenuhnya dan tidak berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya berangkat tanggal 2 April dan kembali pada tanggal 7 April. Tidak ada fasilitas negara yang digunakan, tiket saya beli sendiri dan perjalanan ini murni liburan pribadi,” ujar Lucky.
Meski demikian, ia mengakui ada kekeliruan karena tidak mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya, khususnya kepada masyarakat Indramayu dan seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya minta maaf karena tidak meminta izin terlebih dahulu. Saat itu komunikasi saya juga tidak lancar karena sedang berupaya melakukan klarifikasi ke Kemendagri dan Inspektorat,” katanya.
Lucky juga mengungkapkan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan dengan sekitar 43 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Kemendagri, di antaranya terkait waktu keberangkatan, fasilitas yang digunakan, hingga keperluan perjalanan tersebut.
Ia menegaskan bahwa keberangkatan tersebut dilakukan di masa cuti bersama, bukan pada hari kerja. Namun, ia mengakui telah terjadi salah paham terkait prosedur izin keluar negeri bagi kepala daerah.
“Saya tidak tahu bahwa izin keluar negeri itu wajib, meski dilakukan di hari cuti bersama. Asumsi saya, karena ini di hari libur dan pakai dana pribadi, maka tidak perlu izin. Ternyata saya salah memahami aturan tersebut,” pungkasnya.
Bupati Indramayu Lucky Hakim juga akan menghadap langsung ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung.
Pemeriksaan oleh Kemendagri masih terus berlanjut untuk mendalami apakah terdapat pelanggaran administratif atau etika pemerintahan dalam perjalanan luar negeri tersebut.
(Kosim/*)





