Warga Hentikan Pembangunan Griya Lingga Buana, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Buletin News id
Tasikmalaya || Ketegangan menyelimuti kawasan Perumahan Griya Lingga Buana yang berlokasi di Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Puluhan warga yang mengaku dirugikan oleh pihak pengembang mengambil langkah tegas dengan menghentikan secara paksa seluruh aktivitas pembangunan di lingkungan tersebut.
Aksi penghentian ini merupakan bentuk protes atas belum direalisasikannya sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dijanjikan sejak awal pembelian unit rumah. Warga menilai pengembang telah mengabaikan kewajiban yang menjadi hak dasar konsumen.
Tidak hanya melakukan aksi di lapangan, warga juga tengah menyiapkan langkah hukum. Mereka berencana melaporkan pihak pengembang ke kepolisian atas dugaan penipuan konsumen serta pelanggaran terhadap .
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada realisasi nyata, kami siap menggugat secara perdata atas dasar wanprestasi dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan,” ujar salah satu perwakilan warga.
Enam Tuntutan Warga
Berdasarkan informasi yang tertera pada spanduk protes di lokasi, warga mengajukan enam tuntutan utama yang hingga kini belum dipenuhi oleh pengembang, yakni:
- Ketersediaan sumber air bersih yang layak
- Pembangunan jalan lingkungan yang aman dan memadai
- Penyediaan penerangan jalan umum (PJU)
- Pembangunan pagar atau benteng keamanan kawasan
- Kejelasan lokasi tempat pemakaman umum (TPU)
- Pembangunan sarana ibadah seperti masjid atau mushola
Warga menegaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen awal pengembang yang hingga kini belum direalisasikan.
Desak Pemerintah Daerah Bertindak
Selain menempuh jalur hukum, warga juga berencana melayangkan surat resmi kepada Kabupaten Tasikmalaya serta Bupati setempat. Mereka meminta pemerintah daerah segera melakukan audit lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pengembang.
Sanksi yang didorong warga tidak main-main, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin usaha jika terbukti melanggar ketentuan.
“Pengembang jangan hanya fokus menjual unit baru tanpa menyelesaikan kewajiban kepada kami. Selama tuntutan ini belum dipenuhi, kami pastikan tidak akan ada pembangunan lanjutan di sini,” tegas warga lainnya.
Menanti Kepastian dari Pengembang
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Griya Lingga Buana belum memberikan tanggapan resmi maupun menunjukkan itikad baik untuk berdialog secara terbuka dengan warga. Kondisi di lokasi masih dipenuhi spanduk protes, sementara warga terus berjaga untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan yang berlangsung.
Situasi ini pun masih berpotensi memanas apabila tidak segera ditemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
(Ki P)





