Opini
Oleh : Eng Ki Purwakalih
Garis Merah PCMB Jabar 2026: Korbankan Bawahan Sebagai “Kambing Hitam”, Loyalis Puncak Tetap Kokoh Jadi “Kambing Putih”
Buletin News.id
Karut-marut pelaksanaan Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PCMB) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2026 kini resmi menjadi bola salju yang menggelinding liar di panggung publik. Alih-alih menyuguhkan kemudahan berbasis digitalisasi, potret sistematis di lapangan justru menunjukkan pemandangan memprihatinkan: aplikasi pendaftaran yang terus-menerus lumpuh (error), lambatnya proses verifikasi, hingga kacaunya manajemen posko pengaduan yang membuat ribuan orang tua wali murid telantar dalam ketidakpastian.
Reaksi keras perlawanan sosial tak lagi terbendung. Gelombang unjuk rasa wali murid bergemuruh di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, berbarengan dengan tumpukan berkas laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik yang mulai masuk ke meja Ombudsman Perwakilan Jabar. Isu ini dengan cepat bergeser dari sekadar problem kendala teknologi, menjadi sebuah pertanyaan besar mengenai rapuhnya kapasitas manajemen krisis di tubuh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

Anatomi Krisis: Penempatan Pejabat yang Dipaksakan?
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan yang dihimpun oleh Buletin News, rapuhnya fondasi pelaksanaan PCMB Jabar tahun 2026 ini dipicu oleh empat poin kegagalan sistemik:
Sistem Aplikasi Prematur: Platform aplikasi pendaftaran yang dibangun baru dari nol (scratch) dipaksakan berjalan tanpa adanya uji beban (stress test) yang matang. Ironisnya, platform krusial ini diduga tidak disinergikan secara optimal dengan instansi teknis seperti Diskominfo Jabar, sehingga lumpuh total saat menghadapi lonjakan arus data pendaftar.
Komunikasi Publik yang Salah Kaprah: Lemahnya fungsi edukasi dari pihak panitia membuat masyarakat akar rumput terjebak dalam kepanikan massal. Disdik dinilai gagal mensosialisasi dan mempertegas perbedaan mendasar antara sistem PCMB yang bersifat pemetaan dengan SPMB yang merupakan gerbang akhir penerimaan.
Krisik Kompetensi Jabatan: Publik menyoroti adanya aroma maladministrasi dalam penunjukan jabatan strategis. Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar yang memegang kendali penuh atas kendala teknis teknologi informasi, terindikasi sama sekali tidak memiliki latar belakang keahlian (background) di bidang IT. Walhasil, saat sistem mengalami down, mitigasi krisis berjalan di tempat.
Posko Pelayanan yang Tidak Manusiawi: Ratusan orang tua murid yang mendatangi Kantor Disdik Jabar dengan emosi memuncak akibat kegagalan sistem, terpaksa harus berdesakan dan hanya dilayani oleh segelintir staf tanpa adanya pengawalan komando dari pejabat berwenang, hingga memicu kericuhan fisik di lokasi.
Politik Belah Bambu di Gedung Sate
Puncak dari polemik ini memantik analisis tajam dari para pengamat kebijakan publik ketika Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah responsif dengan menonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik dari jabatannya. Bagi sebagian kalangan, tindakan tegas ini dinilai sebagai bentuk ketegasan pimpinan daerah. Namun di sisi lain, aroma politik “belah bambu”—mengorbankan yang bawah demi mengamankan yang atas—tercium sangat menyengat oleh masyarakat.
Pencopotan Kepala UPTD Tikomdik dituding luas tak lebih dari sekadar skenario melahirkan “kambing hitam” guna meredam benturan kemarahan massa wali murid. Kebijakan ini dinilai sengaja diambil demi mengalihkan sorotan publik dari tanggung jawab mutlak yang berada di level pimpinan tertinggi, yakni Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto.
Sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemprov Jabar, bahwa Kadisdik Purwanto merupakan salah satu pejabat kolega sekaligus loyalis dekat Gubernur KDM yang sengaja ditarik “naik kelas” dari Kabupaten Purwakarta menuju Gedung Sate. Hubungan kolegialitas politik yang kental inilah yang memicu dugaan miring di tengah publik: sang Kadisdik diposisikan bagaikan “kambing putih” yang harus tetap steril, aman, dan kebal dari evaluasi jabatan, meskipun instansi yang dipimpinnya gagal total mengeksekusi PCMB secara profesional.
Aktivis Pendidikan: “Ini Potret Rusaknya Reformasi Birokrasi”
Ketimpangan pola pemberian sanksi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen aktivis pengamat pendidikan di Kota Bandung. Saat diwawancarai oleh Tabloid Buletin News, salah satu tokoh aktivis menyatakan dengan tegas bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mencopot pejabat teknis di struktur bawah.
“Publik di Jawa Barat tidak bisa dibodohi dengan pola-pola manajemen konflik klasik seperti ini. Ini bukan sekadar error pada aplikasi komputer, melainkan error manajemen kepemimpinan puncak. Jika gubernur hanya mencopot Kepala UPTD Tikomdik sementara Kepala Dinasnya dilindungi secara eksklusif, maka publik sah-sah saja menilai ada praktik perlindungan khusus terhadap ‘kambing putih’ piaraan kekuasaan di Gedung Sate,” ungkapnya dengan nada kritis.
Menanti Ketegasan Objektif Sang Pemimpin
Pelaksanaan penerimaan siswa baru yang adil, jujur, dan akuntabel sejatinya telah diamanatkan secara konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta regulasi pelayanan publik. Mengorbankan masa depan psikologis anak didik serta membiarkan carut-marut penempatan pejabat tanpa kompetensi yang jelas, adalah bentuk kemunduran nyata bagi marwah Provinsi Jawa Barat.
Kini, seluruh mata elemen masyarakat, ormas, dan pengamat hukum di Jawa Barat tertuju pada meja kerja Gubernur Dedi Mulyadi. Publik kini menanti langkah nyata dan objektif dari sang pemimpin: Apakah beliau berani bersikap kesatria untuk menegakkan supremasi keadilan birokrasi dengan mencopot pejabat intinya yang dinilai gagal total, atau justru memilih terus merawat benteng kolegialitas politik di atas penderitaan hak pendidikan rakyat banyak?





