FOSSMA Tasikmalaya Soroti Dugaan Penyimpangan Teknis SPMB Jabar, Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat
Buletin News.id
Tasikmalaya, || Divisi Hukum Forum Silaturahmi Orang Tua Siswa dan Mahasiswa (FOSSMA) Tasikmalaya menyoroti dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, FOSSMA juga membuka Posko Pengaduan SPMB yang berlokasi di Taman Kota Tasikmalaya, tepat di seberang Masjid Agung Tasikmalaya.
Ketua Divisi Hukum FOSSMA Tasikmalaya, Adv. Dani Safari Effendi, SH, menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan SPMB sebagaimana yang dirancang Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
“Maksud baik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melaksanakan SPMB adalah untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua, memberikan kesempatan yang adil, meningkatkan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu, murid berkebutuhan khusus, mendorong prestasi, serta mengoptimalkan keterlibatan masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Menurut Dani, pelaksanaan SPMB seharusnya mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari praktik diskriminasi. Namun, berdasarkan berbagai laporan yang diterima pihaknya, terdapat dugaan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut.
Ia menilai adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak tertentu pada level teknis yang berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam proses seleksi penerimaan murid baru.
“Justru oleh oknum di teknis disalahgunakan sehingga terjadi carut-marut. Aturan gubernur disembunyikan, lalu dipasang aturan yang terkesan ‘asal bapak senang’ dengan mencoba mensiasati program aplikasi dan sistem,” kata Dani, Tasikmalaya, Selasa (16/06/2026)
Lebih lanjut, Dani menyebut persoalan tersebut tercermin dari adanya pencopotan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bagi Disdik Jabar, terutama dalam aspek pengelolaan sistem dan pemilihan vendor teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB.
Di wilayah Rayon 12 Jawa Barat yang meliputi Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya, FOSSMA mengaku telah menerima sejumlah pengaduan dari orang tua siswa. Keluhan yang masuk di antaranya berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian dalam penentuan peringkat dan nilai seleksi yang disebut belum pernah disosialisasikan secara menyeluruh kepada pihak sekolah maupun komite sekolah.
Sebagai langkah konkret untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan, FOSSMA membuka Posko Pengaduan SPMB yang dapat diakses oleh warga yang membutuhkan edukasi, konsultasi, maupun advokasi terkait proses penerimaan murid baru.
“FOSSMA membuka Posko Pengaduan SPMB di Taman Kota Tasikmalaya, seberang Masjid Agung Tasikmalaya. Masyarakat yang membutuhkan edukasi dan advokasi dipersilakan datang,” pungkas Dani.
FOSSMA berharap seluruh proses pelaksanaan SPMB di Jawa Barat dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa.
(Asjen)





