Kepala SMPN 1 Manonjaya Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Dana Sarpras, Tegaskan Tidak Menjabat Saat Anggaran 2024–2025

oplus_2

Kepala SMPN 1 Manonjaya Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Dana Sarpras, Tegaskan Tidak Menjabat Saat Anggaran 2024–2025

Buletin News.id
Tasikmalaya  || Kepala SMPN 1 Manonjaya, H. Asep Nurulloh, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan permasalahan dana sarana dan prasarana (sarpras) tahun anggaran 2024–2025. Ia menyayangkan pemberitaan tersebut karena, menurutnya, tidak didahului konfirmasi kepada pihak sekolah serta menggunakan foto dirinya tanpa izin.

Saat ditemui di ruang kerjanya, H. Asep Nurulloh menjelaskan bahwa dirinya baru menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Kepala SMPN 1 Manonjaya pada Desember 2025. Namun karena saat itu masih masa libur sekolah, ia mulai aktif menjalankan tugas sejak Januari 2026.

“Saya mulai masuk dan memimpin SMPN 1 Manonjaya sejak Januari 2026. Tetapi ada media online yang memberitakan dugaan permasalahan dana sarpras tahun 2024–2025 dengan menggunakan foto saya, padahal saya belum menjabat pada saat anggaran tersebut dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut H. Asep, penggunaan fotonya dalam pemberitaan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah dirinya memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran pada periode tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan anggaran sarana dan prasarana tahun 2024–2025 telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proses audit tersebut, kata dia, pemeriksa melakukan verifikasi secara menyeluruh, baik terhadap dokumen pertanggungjawaban maupun kesesuaian fisik hasil belanja.

Poto saat pemeriksaan oleh inspektorat dan BPK di ruang kepala sekolah pada Maret 2025

“Hasil pemeriksaan dari kedua lembaga tersebut memberikan apresiasi terhadap pertanggungjawaban yang telah dilakukan sekolah. Karena itu, kami mempertanyakan munculnya pemberitaan dugaan bermasalah pada Juli 2026,” katanya, diruang kerja Jum’at, (8/08/2026).

Di tempat yang sama, Bendahara SMPN 1 Manonjaya, Aris, membenarkan bahwa pada Senin, 10 Maret 2025, sekolah menerima pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK. Pemeriksaan tersebut mencakup penggunaan dana sarana dan prasarana serta pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Aris menjelaskan bahwa saat proses pemeriksaan berlangsung, kepemimpinan sekolah masih berada di bawah Kepala Sekolah Supratman tahun 2025,  Sementara sebelumnya Hj. Budi kepala sekolah di tahun 2024 sampai Purna, untuk tahun 2026 sekolah dinahodai oleh H. Asep Nurulloh mulai memimpin SMPN 1 Manonjaya pada Januari 2026.

“Pada saat pemeriksaan tahun 2025, Pak H. Asep Nurulloh belum menjabat sebagai kepala sekolah di SMPN 1 Manonjaya,” jelas Aris.

Pihak sekolah berharap setiap pemberitaan yang berkaitan dengan institusi pendidikan dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sebelum dipublikasikan.

Selain itu, pihak sekolah juga menyayangkan penggunaan foto Kepala Sekolah saat ini dalam pemberitaan yang membahas periode sebelum dirinya menjabat, karena dinilai dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

(Asjen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *