Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Rusak Saat Peresmian, TNI AD Ungkap Penyebab dan Minta Maaf
Buletin News.id
Pangandaran, Jawa Barat || Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengalami kerusakan saat acara peresmian, Minggu (30/8/2026). Insiden tersebut terjadi ketika jembatan dilintasi rombongan Bupati Pangandaran bersama sejumlah pejabat dan masyarakat.
TNI Angkatan Darat (AD) menyebut kerusakan jembatan terjadi akibat jumlah orang yang melintas secara bersamaan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam keterangannya, Senin (31/8/2026), menjelaskan bahwa lebih dari 50 orang berada di atas jembatan dalam waktu bersamaan sehingga menyebabkan beban berlebih.
“Kondisi tersebut terjadi setelah lebih dari 50 orang melintas secara bersamaan, melampaui kapasitas yang telah ditentukan, sehingga tali sling pada sisi kiri jembatan terlepas dari pengikat utama dan menyebabkan jembatan menjadi miring,” demikian keterangan Dispenad.
TNI AD menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan runtuhnya seluruh struktur jembatan. Bagian utama konstruksi masih berada pada posisi semula, sementara kerusakan terjadi pada bagian tali sling yang terlepas dari sistem pengikat utama.
“Struktur utama jembatan tetap berada pada posisinya, sementara bagian yang mengalami kendala adalah tali sling pada sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama,” kata Dispenad.
Terjadi Setelah Rombongan Forkopimda Melintas
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dan Komandan Kodim (Dandim) 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan, selesai melintasi jembatan.
Saat kejadian, tali sling bersama blok angkur pada salah satu sisi jembatan mengalami pelepasan sehingga membuat posisi jembatan menjadi miring. Bupati Pangandaran dilaporkan mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Beruntung, rangka utama dan konstruksi bawah jembatan gantung sepanjang sekitar 60 meter itu tetap dalam kondisi utuh. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dandim Akui Ada Kelalaian Pengawasan
Dandim 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengakui adanya kelalaian dalam pengendalian jumlah masyarakat yang melintas saat acara peresmian berlangsung.
“Memang kesalahan kami dari Kodim. Pada saat pelaksanaan peresmian kami tidak mengontrol kapasitas yang melewati jembatan tersebut. Karena saat itu euforia dari pihak kami dengan masyarakat, salah satu destinasi wisata Pangandaran kembali terbuka,” ujar Citra Kurniawan kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena antusiasme masyarakat yang ingin mencoba jembatan yang baru diresmikan sehingga jumlah pengguna melebihi batas aman.
Kapasitas Jembatan Jadi Evaluasi
Berdasarkan spesifikasi teknis, Jembatan Gantung Pongpet dirancang mampu menahan beban maksimal sekitar 2 ton. Namun, dalam penggunaannya, kapasitas aman yang direkomendasikan hanya sekitar 60 persen dari batas maksimal untuk menjaga ketahanan struktur.
Sebelum digunakan, Kodim 0625/Pangandaran mengklaim telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta memasang papan pemberitahuan mengenai kapasitas dan aturan penggunaan jembatan.
Pasca kejadian tersebut, pihak Kodim memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan kegiatan peresmian infrastruktur publik agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Peristiwa kerusakan Jembatan Gantung Pongpet menjadi pengingat penting bahwa penggunaan fasilitas umum, khususnya infrastruktur dengan struktur khusus seperti jembatan gantung, harus selalu memperhatikan kapasitas dan aturan keselamatan yang telah ditetapkan.
(A/D)





