Rehabilitasi SDN 5 Tanjungjaya Ciamis Senilai Rp848 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis
Buletin News.id
Ciamis, Jawa Barat || Pelaksanaan program revitalisasi Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengerjaan konstruksi dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Proyek rehabilitasi yang bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dengan nilai mencapai Rp 848.416.003 tersebut diduga mengalami persoalan pada beberapa bagian struktur bangunan, khususnya pemasangan balok lintel, campuran beton, serta penggunaan besi ring atau cincin pada struktur beton.
Dugaan ketidaksesuaian itu mencuat setelah sejumlah pihak menilai pemasangan balok lintel pada bangunan tidak terlihat terhubung dengan kolom beton lama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kekuatan struktur karena tidak terdapat keterikatan antara elemen bangunan baru dengan struktur lama.

Seorang pemerhati pembangunan di wilayah Utara Ciamis, berinisial ER, menyampaikan bahwa pemasangan balok lintel seharusnya memiliki keterkaitan dengan kolom beton agar konstruksi lebih kuat.
“Pemasangan balok lintel tidak tersambung dengan kolom beton yang merupakan bagian dari struktur bangunan, sehingga diragukan kekuatannya. Apabila memang tersambung dengan kolom, seharusnya pasangan bata lama yang berada di atas balok lintel dibongkar terlebih dahulu agar balok lintang saling berkaitan dengan kolom beton,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas pekerjaan rehabilitasi sekolah harus mengacu pada gambar teknis dan standar konstruksi yang telah ditetapkan, mengingat bangunan tersebut akan digunakan dalam jangka panjang untuk kegiatan pendidikan.

Sementara itu, Kepala SDN 5 Tanjungjaya, IkaMustika, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah adanya persoalan tersebut. Ia menyebut pemasangan balok lintel telah terhubung dengan kolom berdasarkan keterangan dari pihak pekerja.
“Pemasangan balok lintel sudah terkait dengan kolom menurut keterangan pekerja. Untuk bukti visual foto pengerjaan memang belum ada karena sekarang sudah tertutup plesteran,” katanya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumentasi visual yang menunjukkan proses pemasangan balok lintel yang terhubung dengan kolom beton sebagaimana disampaikan pihak sekolah.
Menanggapi adanya laporan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar melalui bagian prasarana, Seno, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah selaku penanggung jawab kegiatan.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah selaku penanggung jawab. Untuk dinas sendiri hanya melakukan monitoring bekerja sama dengan tim Kejaksaan. Setiap minggu ada laporan progres pekerjaan. Mengenai jadwal monitoring baru saja ditandatangani oleh kepala dinas,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ciamis, Drs. Enceng, meminta agar seluruh sekolah penerima program revitalisasi memperhatikan gambar teknis yang telah ditentukan.
Menurutnya, penggunaan material yang sudah tersedia tidak akan maksimal apabila proses pengerjaan tidak mengikuti standar konstruksi.
“Akan percuma jika semua bahan sudah dibeli tetapi tidak memperhatikan gambar yang ada. Penulangan konstruksi harus benar-benar diperhatikan agar kualitas bangunan kokoh, jangan sampai dikerjakan asal-asalan,” katanya.
Dengan adanya sorotan tersebut, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut agar program revitalisasi sekolah berjalan sesuai aturan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
(LT/G)





