Setoran per Ompreng Jadi Sorotan, BGN Buka Jalan bagi Mitra SPPG Ganti Yayasan
Buletin News.id
CIAMIS || Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengganti yayasan yang menaungi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan tersebut muncul setelah BGN menemukan persoalan dalam proses registrasi pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan dan mitra dapur SPPG di berbagai daerah.
Salah satu persoalan yang mencuat yakni adanya kewajiban setoran kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan.
“Tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” kata Sudaryono dalam siaran medsosnya, Jumat (2/10/2026).
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, BGN memberikan kesempatan kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan.
BGN telah menyiapkan dua portal untuk memproses perubahan tersebut. Mitra dapat memasukkan informasi mengenai yayasan baru yang akan menaungi dapur SPPG.
Sudaryono mendorong agar yayasan yang dipilih ke depan memiliki keterkaitan langsung dengan mitra pengelola dapur.
“Sehingga ke depan, seluruh anggaran yang tersalurkan itu kemudian bisa ter-convert menjadi menu makanan yang baik kualitasnya,” katanya.
Langkah tersebut, kata Sudaryono, menjadi bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola program MBG agar anggaran yang disalurkan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat.
“Kami intinya ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik, dan transparan,” pungkasnya.
(Iday)





