FJG Lindungi Seluruh Anggota dengan BPJS Ketenagakerjaan, Keselamatan Wartawan Jadi Perhatian

FJG Lindungi Seluruh Anggota dengan BPJS Ketenagakerjaan, Keselamatan Wartawan Jadi Perhatian

Buletin News.id

CIAMIS – Keselamatan dan kesejahteraan wartawan menjadi perhatian serius Forum Jurnalis Galuh (FJG). Organisasi jurnalis tersebut memastikan seluruh wartawan yang tergabung di dalamnya telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya FJG memberikan perlindungan kepada para anggotanya yang setiap hari bekerja di lapangan dengan mobilitas tinggi dan menghadapi beragam risiko selama menjalankan tugas jurnalistik.

Bagi wartawan, risiko kerja tidak hanya muncul ketika meliput peristiwa besar. Aktivitas jurnalistik menuntut pekerja media bergerak cepat, mendatangi berbagai lokasi, menghadapi kondisi lapangan yang tidak selalu dapat diprediksi, serta tetap bekerja di tengah situasi yang terkadang memiliki risiko keselamatan.

Ketua FJG, Pepi alias Pepoy, mengatakan kepesertaan seluruh anggota dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan wartawan.

Menurutnya, profesionalisme jurnalistik harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja yang menjalankan profesi tersebut.

“Ini merupakan bentuk kepedulian FJG terhadap seluruh anggota. Wartawan dalam menjalankan tugas tentu memiliki risiko, sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang penting,” ujar Pepi, Rabu (7/10/2026).

Pepi menegaskan, organisasi wartawan tidak semestinya hanya menjadi ruang komunikasi maupun pengembangan kapasitas profesi. Lebih dari itu, organisasi juga perlu hadir dalam menjawab kebutuhan dasar anggotanya, termasuk memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan dan jaminan sosial.

Ia berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi wartawan FJG ketika menjalankan tugas.

Dengan adanya jaminan sosial, wartawan diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan fokus menjalankan fungsi jurnalistik, tanpa mengesampingkan profesionalisme, independensi, kode etik, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Bukan Sekadar Kepesertaan

Sekretaris FJG, Edwar alias Edo, mengatakan program tersebut mendapat respons positif dari para anggota.

Menurutnya, pekerjaan wartawan memiliki karakteristik yang berbeda dengan pekerjaan di ruang kantor. Kecepatan, mobilitas, tuntutan akurasi, serta kondisi lapangan membuat perlindungan terhadap pekerja media menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

“Alhamdulillah, teman-teman wartawan sangat mengapresiasi langkah FJG ini. Ini bukan hanya soal kepesertaan, tetapi bagaimana organisasi memberikan perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan anggotanya,” ungkap Edo.

Ia menilai perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem kerja jurnalistik yang sehat.

Sebab, tuntutan terhadap wartawan untuk menghasilkan pemberitaan yang cepat dan berkualitas idealnya dibarengi dengan perhatian terhadap kondisi kerja mereka.

“Wartawan yang bekerja di lapangan memiliki tantangan yang beragam. Karena itu, perlindungan terhadap mereka juga harus menjadi bagian dari perhatian organisasi,” ujarnya.

Edo menambahkan, perlindungan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi motivasi bagi wartawan FJG untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan.

Ia mengajak seluruh anggota memanfaatkan perlindungan tersebut sebagai bagian dari penguatan profesionalisme, dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, mengutamakan akurasi informasi, serta menempatkan kepentingan publik sebagai pijakan utama dalam menjalankan tugas.

Menurut Edo, perlindungan dan profesionalisme bukan dua hal yang terpisah. Keduanya justru perlu berjalan beriringan agar wartawan dapat menjalankan fungsi pers secara optimal sekaligus memperoleh perhatian yang layak sebagai pekerja.

Langkah FJG tersebut sekaligus menegaskan bahwa membangun organisasi wartawan tidak hanya berbicara mengenai kualitas pemberitaan, tetapi juga bagaimana memastikan orang-orang yang berada di balik setiap berita mendapatkan perlindungan dalam menjalankan profesinya.

(Iday)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *