Bupati Herdiat Lantik Enam Kades PAW Ciamis, Tekankan Integritas dan Sinergitas
Buletin News.id
Ciamis || Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, melantik dan mengambil sumpah jabatan enam kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Aula PKK Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Adapun enam kepala desa yang dilantik adalah:
1. Umi Maesaroh – Kepala Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg 2. Tohaji – Kepala Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar 3. Emed Kusniadi – Kepala Desa Sidamulya, Kecamatan Cisaga 4. Abdul Gani – Kepala Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti 5. Tanu Santoni – Kepala Desa Kawunglarang, Kecamatan Rancah 6. Asep Adang – Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Tambaksari
Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga memiliki peran strategis dalam keberhasilan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kepala desa tidak hanya berperan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab atas setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah desa. Karena itu harus mampu bertindak tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana,” ujar Herdiat.
Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk mengajak masyarakat menumbuhkembangkan prakarsa dan swadaya, serta menggali potensi desa guna menunjang keberhasilan pembangunan.
Herdiat juga memberikan sejumlah penekanan. Pertama, menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa yang harus transparan dan akuntabel.
Kedua, menjaga kekompakan internal pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar tidak melakukan pemberhentian atau pergantian perangkat desa karena alasan politis atau alasan lain yang tidak sesuai ketentuan.
“Jaga sinergitas dan kekompakan di internal pemerintah desa. Hindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama yang tidak sesuai regulasi,” tegasnya.
Ketiga, terus menjalin koordinasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta pihak kecamatan demi terciptanya pemerintahan desa yang kondusif dan efektif.
“Mari kita jaga kebersamaan dan sinergitas dalam melaksanakan pembangunan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Tatar Galuh Kabupaten Ciamis,” pungkas Herdiat.
Pelantikan enam kepala desa PAW ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
(Yana Kurniawan)





