Diduga Penyalahgunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Anjatan, Komite Sekolah Angkat Bicara
BuletinNews.id
Indramayu – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMA Negeri 1 Anjatan yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani KM. 8, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Permasalahan ini terungkap setelah komite sekolah, Toto S, mengklarifikasi jumlah dana yang diterima oleh siswa kepada salah seorang guru, Senin (03/03/2025).

Menurut Toto, jumlah siswa di SMA Negeri 1 Anjatan mencapai 1.277 siswa. Awalnya ia mendapat informasi bahwa setiap siswa menerima dana sebesar Rp 600.000. Namun, pernyataan tersebut ditepis dan dikoreksi bahwa yang diterima siswa hanya Rp 150.000 per siswa. “Siswa menerima semuanya,” ungkap Toto saat dikonfirmasi oleh media di lingkungan sekolah.
Toto juga menegaskan bahwa sebaiknya penggunaan dana BOS tidak perlu lagi dipertanyakan, karena menurutnya dana tersebut telah digunakan sebagaimana mestinya. Namun, yang menjadi perhatian adalah mengapa komite sekolah yang memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana BOS, bukan kepala sekolah atau bendahara yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
Ketika pihak sekolah dimintai keterangan lebih lanjut, seorang guru dan penjaga sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak ada di tempat. “Nanti saja sore bisa ketemu dengan kepala sekolah,” ujar mereka.
Saat akhirnya bertemu dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Anjatan, Daryam, S.Pd, M.Pd ia mengungkapkan bahwa dirinya juga mengelola SMA Negeri Sindang. “Tapi kenapa disana sini banyak masalah?” ujarnya. Daryam juga mengaku merasa terbebani dengan dana BOS karena sering dipertanyakan oleh LSM dan wartawan. “Jika bisa, lebih baik tidak ada BOS, saya malah pusing. Lebih baik jadi guru, pengajar, dan petani,” ungkapnya.
Dugaan penyalahgunaan dana BOS ini menjadi perhatian masyarakat dan pihak terkait. Kejelasan mengenai transparansi pengelolaan dana BOS sangat diperlukan agar tidak ada kesalahpahaman dan kecurigaan dari berbagai pihak.





