Dongkrak PAD, Pemkab Ciamis Resmi Sulap Mess Pemda Jadi Hotel Singacala

Dongkrak PAD, Pemkab Ciamis Resmi Sulap Mess Pemda Jadi Hotel Singacala

Buletin News.id

Ciamis,|| Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mengubah fungsi dan pengelolaan Mess Pemda di Jalan Cokroaminoto menjadi hotel komersial yang terbuka untuk umum. Aset daerah yang kini bertransformasi menjadi Hotel Singacala Ciamis (HSC) tersebut difungsikan sebagai strategi baru untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peresmian (launching) Hotel Singacala dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimda serta pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis pada Kamis (30/07/2026).

Rangkaian acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kerja sama antara Pemkab Ciamis bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, dan Bawaslu Kabupaten Ciamis, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi di Gedung KH. Irfan Hielmy, Islamic Center Ciamis.
Langkah Strategis di Tengah Defisit Anggaran

Bupati Herdiat menegaskan bahwa alih fungsi aset daerah ini merupakan bentuk optimalisasi potensi lokal di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah.

“Kondisi fiskal atau keuangan daerah di Kabupaten Ciamis hingga saat ini masih dalam kondisi defisit. Karena itu, saya terus mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan potensi yang ada guna meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat,” tegas Herdiat.

Menurutnya, Mess Pemda selama ini menyimpan nilai ekonomi tinggi yang belum tergarap maksimal. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, aset ini diharapkan dapat berdaya saing dengan hotel komersial lainnya di Ciamis.

Filosofi di Balik Nama “Singacala”
Perubahan identitas ini bukan sekadar pergantian plang nama, melainkan langkah pembentukan citra baru (rebranding). Nama Singacala disematkan karena memiliki makna filosofis yang mendalam:

Singa: Melambangkan keberanian, ketangguhan, dan daya saing seorang pemimpin.
Acala: Berarti kukuh, tenang, serta tetap teguh memegang teguh identitas Galuh.

Makna tersebut menjadi simbol semangat Pemkab Ciamis untuk terus berinovasi dan mandiri di tengah keterbatasan anggaran.
Fasilitas Setara Bintang Tiga & Jaminan Ketertiban
Hotel Singacala saat ini memiliki 22 kamar dengan patokan tarif yang terjangkau, namun ditargetkan memberikan standar pelayanan setara hotel bintang tiga. Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mempromosikan penginapan milik daerah ini.

“Saya berharap apabila ada tamu yang datang ke Kabupaten Ciamis, bisa diarahkan untuk menginap di Hotel Singacala. Dengan begitu, aset daerah ini benar-benar memberikan manfaat dan menghasilkan pendapatan bagi daerah,” pintanya.

Menutup penyampaiannya, Herdiat menjamin bahwa pengelolaan Hotel Singacala akan mengedepankan norma hukum dan norma sosial.

“Ini bukan hotel jam-jaman. Ini hotel yang bersih. Insyaallah di Hotel Singacala tidak ada perselingkuhan,” pungkas Herdiat.

(Yana Kurniawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *