Infrastruktur Purwakarta di Ujung Tanduk..? Sorotan Tajam pada Anggaran DPUTR Rp228 Miliar

Infrastruktur Purwakarta di Ujung Tanduk..? Sorotan Tajam pada Anggaran DPUTR Rp228 Miliar

BuletinNews.id

PURWAKARTA – Purwakarta kembali menjadi sorotan publik setelah alokasi anggaran fantastis sebesar Rp228 miliar digelontorkan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dalam APBD 2025. Besarnya dana tersebut tentu menghadirkan harapan agar wajah infrastruktur Purwakarta semakin maju dan tertata. Namun, di balik optimisme itu, muncul pula tanda tanya besar: mampukah DPUTR mengelola anggaran jumbo ini dengan amanah dan transparan?

Harapan Tinggi, Risiko Besar

DPUTR memang dikenal sebagai dinas dengan proyek terbanyak setiap tahunnya. Anggaran yang besar diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur jalan, drainase, hingga tata ruang perkotaan. Namun pengalaman di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa tingginya serapan anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan.

Banyak proyek yang dikerjakan asal-asalan, mutu pembangunan rendah, bahkan ada yang mangkrak. Kondisi ini semakin rawan ketika pendapatan daerah tidak mencapai target, sebab kontrak proyek yang sudah berjalan bisa berubah menjadi beban utang daerah kepada kontraktor.

Lemahnya Fungsi Pengawasan

Faktor lain yang menimbulkan keraguan publik adalah lemahnya fungsi pengawasan.

  • APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dinilai kurang efektif dalam mengontrol jalannya proyek.
  • APH (Aparat Penegak Hukum) dianggap tidak serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi.
  • DPRD Purwakarta, yang seharusnya menjadi pengawal anggaran rakyat, justru dipersepsikan hanya menjadi penonton di pinggir lapangan.

Kondisi inilah yang membuat kepercayaan masyarakat pada lembaga pengawas semakin menurun.

Transparansi Jadi Kunci

Publik menuntut agar anggaran Rp228 miliar ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Masyarakat ingin mengetahui apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk proyek strategis yang bermanfaat luas, atau sekadar perbaikan kecil yang sarat dengan muatan politik.

Tolok ukur kesuksesan tidak boleh berhenti pada besarnya serapan anggaran semata, melainkan pada kualitas dan keberlanjutan pembangunan. Jika pengawasan tidak diperketat, maka anggaran besar tersebut dikhawatirkan hanya menjadi ajang bagi segelintir pihak untuk bermain proyek, sementara masyarakat tetap tidak merasakan manfaat nyata.

Menanti Jawaban DPUTR dan DPRD

Kini, pertanyaan besar bergema di tengah masyarakat Purwakarta:

  • Apakah anggaran Rp228 miliar ini benar-benar akan membawa kemajuan infrastruktur?
  • Atau justru mempertegas anggapan bahwa pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul, dan proyek hanya menjadi komoditas politik serta kepentingan segelintir elit?

Jawaban dari pertanyaan itu akan terlihat pada hasil pembangunan 2025 mendatang. Masyarakat tentu berharap, dana besar ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan terwujud dalam infrastruktur Purwakarta yang kokoh, berkualitas, dan bermanfaat luas bagi rakyatnya.

(Dd.R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *