Menyoal “Pungli Digital”, Eksploitasi Fasilitas Publik dan Lokasi Bencana Demi Saweran

Menyoal “Pungli Digital”, Eksploitasi Fasilitas Publik dan Lokasi Bencana Demi Saweran Online

OPINI…

Oleh: Ki PR

Redaksi Tabloid Buletin News

Beberapa waktu lalu, Jembatan Cirahong menjadi pusat perhatian nasional setelah viralnya ujaran mengenai praktik pungutan liar (pungli) di jalur legendaris tersebut. Namun, pasca kegaduhan tersebut, muncul sebuah ironi baru yang tak kalah meresahkan. Bukannya steril dari gangguan, jembatan yang menghubungkan Tasikmalaya dan Ciamis ini kini justru dipenuhi oleh oknum konten kreator yang melakukan (live streaming) tanpa henti.

Inilah yang kini disebut sebagai “Pungli Digital”. Sebuah fenomena di mana ruang publik dieksploitasi demi mengejar (gift) dan saweran dari penonton di media sosial.

Modus Baru di Jalur Ikonik

Kehadiran para oknum kreator ini sering kali luput dari perhatian sebagai bentuk gangguan ketertiban. Padahal, aktivitas mereka yang menetap di bahu jembatan, menghalangi kelancaran arus kendaraan, hingga melakukan aksi-aksi konyol demi memancing perhatian penonton agar “tap-tap layar” adalah bentuk penguasaan ruang publik untuk keuntungan pribadi.
Secara esensi, tindakan ini tidak jauh berbeda dengan pungli konvensional. Jika pungli fisik meminta uang secara paksa kepada pelintas, “pungli digital” ini menggunakan fasilitas negara sebagai studio pribadi tanpa izin, mengganggu kenyamanan publik, dan mengomersialkan empati atau rasa penasaran netizen. Fenomena di Cirahong hanyalah puncak gunung es dari mentalitas “mengemis modern” yang semakin liar.

Dari Ikon Wisata hingga Lokasi Bencana

Mirisnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di tempat wisata atau ikon sejarah. Tren serupa mulai merambah ke lokasi-lokasi bencana alam. Di mana ada duka, di sana muncul oknum kreator yang melakukan *live streaming* di tengah reruntuhan atau di depan tenda pengungsian.
Bukannya membantu, mereka justru sering kali menghambat jalur logistik dan mengganggu privasi korban bencana hanya demi mengejar target (gift) mawar, paus, hingga singa di aplikasi. Lokasi bencana yang seharusnya sakral dan penuh empati, kini berubah menjadi komoditas konten yang dieksploitasi demi materi.

Urgensi Ketertiban dan Peran Pemerintah

Pemerintah dan pihak berwenang tidak boleh menutup mata dan hanya menganggap ini sebagai sekadar “tren anak muda”. Ketidaktertiban di ruang publik, baik itu di Jembatan Cirahong maupun di titik-titik krusial lainnya, harus ditindak tegas. Ruang publik adalah milik bersama, bukan milik pribadi untuk mencari keuntungan dengan cara yang mengganggu kepentingan umum.
Diperlukan regulasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas komersialisasi ruang publik yang tidak berizin. Jangan sampai fasilitas publik yang dibangun dari pajak rakyat justru menjadi ladang “pungli gaya baru” yang merusak nilai-nilai sosial dan estetika kawasan.
Masyarakat juga diharapkan lebih bijak. Berhenti memberikan panggung dan saweran kepada konten yang mengeksploitasi ketidaktertiban. Kreativitas seharusnya membangun, bukan justru menjadi parasit di fasilitas publik.

Catatan Redaksi: Naskah ini disusun sebagai pengingat akan pentingnya menjaga etika di ruang publik di tengah derasnya arus digitalisasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *