Pemkab Ciamis Gelar Pembinaan IKM Hasil Tembakau, Dorong Daya Saing dan Kesejahteraan Pelaku Usaha
BuketinNews.id
Ciamis — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan pembinaan bagi pelaku industri hasil tembakau kecil dan menengah. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 28–30 Juli 2025, bertempat di Aula Tyara Plaza Hotel Ciamis. Agenda ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pelaksana kegiatan, Kartika Dewi, SE., MM., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan daya saing para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bergerak di sektor tembakau.

“Tujuannya adalah menciptakan SDM yang andal, meningkatkan kualitas produk, serta menumbuhkan kesejahteraan para pelaku IKM hasil tembakau,” ujar Kartika dalam pembukaan kegiatan, Senin (28/7/2025).
Sebanyak 40 peserta yang merupakan pelaku usaha hasil tembakau dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis ikut serta dalam pembinaan ini. Mereka mendapatkan materi yang beragam, mulai dari teori, praktik, hingga diskusi interaktif bersama narasumber dari Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Polres Ciamis, serta para praktisi tembakau dari Kabupaten Garut dan Cianjur.
Potensi Industri Hasil Tembakau Masih Terbuka Lebar
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, H. Dadan Wiadi, S.T., M.T., MMG., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sektor industri, termasuk hasil tembakau, masih memiliki potensi besar di Ciamis.
“Berdasarkan data Semester I Tahun 2025, terdapat 36.499 unit usaha industri di Ciamis, menyerap tenaga kerja sebanyak 68.471 orang dengan nilai investasi mencapai Rp426,6 miliar,” jelas Dadan.
Ia menambahkan bahwa industri hasil tembakau, meskipun memiliki dampak dari sisi kesehatan, tetap memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, DBHCHT dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha di sektor ini.
Tercatat di Ciamis terdapat empat unit usaha rokok kretek tangan yang tersebar di Kecamatan Ciamis, Sukadana, dan Lakbok. Sementara itu, ada 21 pelaku usaha pengeringan tembakau di tiga kecamatan, yakni Pamarican, Banjarsari, dan Purwadadi.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dari Akar Rumput
Lebih jauh, Dadan Wiadi berharap kegiatan pembinaan ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus memberikan efek domino bagi perekonomian nasional.
“Dengan peningkatan kapasitas SDM, kita dorong tumbuhnya perekonomian dari bawah. Jika daerah kuat, nasional juga akan kuat,” tegasnya.
Pembinaan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memanfaatkan DBHCHT secara optimal dan tepat sasaran. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, diharapkan industri hasil tembakau di Ciamis mampu berkembang secara berkelanjutan, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Ciamis untuk terus mendampingi dan memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya di sektor-sektor strategis berbasis potensi lokal.
(Yan)





