Warga Keluhkan Kebisingan Live Music di Warung Pinggir Karangampel, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Buletin News.id
Indramayu – Warga di sekitar Warung Pinggir yang berlokasi di Blok Suryanegara, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, mengeluhkan aktivitas hiburan musik langsung (live music) yang disebut berlangsung hingga larut malam. Mereka menilai kebisingan yang ditimbulkan telah mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat sekitar.
Menurut warga, operasional live music di kafe tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum ada penyelesaian yang dinilai memuaskan. Lokasi usaha yang berada di tengah kawasan permukiman penduduk serta berdekatan dengan Masjid Mujahidin dan Mushola At Taubah menjadi salah satu alasan utama munculnya keluhan masyarakat.
Warga menyebut suara musik yang diputar hingga malam hari kerap mengganggu aktivitas ibadah maupun waktu istirahat keluarga.
Salah seorang warga terdampak, Udin, mengaku rumahnya berada tepat di belakang lokasi kafe. Ia mengatakan suara musik terdengar hingga sekitar pukul 24.00 WIB, bahkan terkadang melewati tengah malam.
“Kami tidak melarang orang mencari rezeki dengan berdagang, tetapi jangan mengganggu hak warga untuk beristirahat. Musik live itu berbunyi sampai pukul 24.00 WIB bahkan lebih. Saya sangat terganggu dan sulit tidur, begitu juga anak-anak,” ujar Udin, Senin (13/7/2026).
Selain menyampaikan keluhan kepada pengelola, warga mengaku telah mengajukan aspirasi secara tertulis kepada Satpol PP Kabupaten Indramayu dengan melampirkan puluhan tanda tangan masyarakat. Namun, hingga saat ini mereka menilai belum ada tindak lanjut yang dirasakan secara langsung.
Udin juga berharap Pemerintah Kecamatan Karangampel, khususnya Plt Camat dan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), dapat mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kalau berdagang silakan saja, bahkan 24 jam sekalipun. Tetapi aktivitas musik live yang mengganggu warga seharusnya dihentikan. Kami berharap Bupati Indramayu bersama Satpol PP segera turun tangan agar persoalan ini mendapat solusi,” katanya.
Warga mendesak pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk melakukan inspeksi terhadap operasional hiburan di lokasi tersebut. Selain itu, mereka meminta Pemerintah Kecamatan Karangampel mengevaluasi perizinan maupun pelaksanaan kegiatan hiburan yang dinilai menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Adapun tuntutan yang disampaikan warga meliputi:
- Satpol PP Kabupaten Indramayu segera melakukan inspeksi dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
- Pemerintah Kecamatan Karangampel mengevaluasi operasional hiburan musik serta memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar.
- Pemerintah memberikan jaminan kenyamanan bagi warga, khususnya pada malam hari dan saat berlangsungnya kegiatan ibadah.
Warga berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui langkah konkret dari pemerintah daerah sehingga hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Warung Pinggir, Plt Camat Karangampel, Kasi Trantibum Kecamatan Karangampel, maupun Satpol PP Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan warga.
(Kosim)




