Audiensi di DPRD Berlanjut Aksi ke PT APL, Buruh Tuntut Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
BuletinNews.id
Kota Banjar, || Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) bersama Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) menggelar audiensi bersama DPRD Kota Banjar yang dilanjutkan aksi penyampaian pendapat terkait hak-hak pekerja di PT Alba Priangan Lestari Kota Banjar, Senin (18/5/2026).
Audiensi tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Banjar dan dihadiri beberapa unsur pemerintah daerah, pimpinan serta anggota DPRD Kota Banjar, Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah pihak terkait. Dalam kegiatan itu, Ketua FSBB Endang dan Ketua Sarbumusi Toni Rustaman menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kota Banjar.

Usai audiensi, gabungan organisasi buruh melanjutkan aksi penyampaian pendapat ke PT Alba Priangan Lestari yang berlokasi di Lingkungan Tanjungsukur, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan diwakili Dadan selaku HRD PT APL, serta perwakilan dari PT SPM dan PT MJL sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja alih daya (outsourcing).
Dalam penyampaiannya, perwakilan buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penghapusan sistem kerja 12 jam, penghapusan masa pelatihan bagi pekerja baru, serta jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan bagi para pekerja.
Ketua Sarbumusi Toni Rustaman menilai perlindungan terhadap hak pekerja perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, kondisi upah minimum di Kota Banjar yang masih berada pada kategori rendah di Jawa Barat membuat jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi para buruh.
“Keselamatan dan kesehatan pekerja harus menjadi prioritas. Sistem kerja yang terlalu panjang dikhawatirkan dapat berdampak pada meningkatnya risiko kecelakaan kerja dan menurunnya kondisi kesehatan pekerja,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua FSBB Endang berharap perjuangan yang dilakukan organisasi buruh dapat menjadi langkah positif dalam mendorong hubungan industrial yang lebih baik antara pekerja dan perusahaan.
Ia menegaskan, pihaknya mendukung kemajuan perusahaan, namun hak-hak pekerja juga harus diperhatikan agar tercipta keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan buruh.
Sementara itu, Dadan selaku HRD PT APL menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh gabungan organisasi buruh dan akan meneruskannya kepada pimpinan perusahaan untuk menjadi bahan evaluasi internal.
“Kami menerima pendapat yang disampaikan dan akan berupaya memberikan yang terbaik. Hasil pertemuan ini akan menjadi catatan yang akan kami sampaikan kepada pimpinan di internal perusahaan,” katanya.
Aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari upaya dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang kondusif di Kota Banjar.
(Ape)





