BAZNAS Ciamis Bidik Kemandirian Ekonomi Desa, 417 UPZ Diperkuat Lewat Program Kampung Zakat Paripurna

BAZNAS Ciamis Bidik Kemandirian Ekonomi Desa, 417 UPZ Diperkuat Lewat Program Kampung Zakat Paripurna

Buletin News.id

Jakarta  ||  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis mendorong transformasi pengelolaan zakat dari sekadar bantuan sosial menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Gagasan tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026), melalui program UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna.

Program ini mengandalkan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), digitalisasi pengelolaan, serta integrasi layanan keuangan syariah untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat desa.

Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis, Dr. Wasdi, M.Si., yang mewakili ketua, menegaskan bahwa zakat perlu dikelola lebih strategis agar manfaatnya tidak berhenti pada penyaluran bantuan konsumtif.

“Zakat adalah instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan, kami membangun ekosistem yang terstruktur, akuntabel, dan berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem langsung dari akarnya,” ujarnya di hadapan peserta Rakornas.

417 UPZ Jadi Modal Penguatan Ekonomi Desa

BAZNAS Ciamis saat ini mengelola 417 UPZ yang tersebar di berbagai sektor. Jaringan tersebut mencakup 27 kecamatan, 265 desa dan kelurahan, 55 lembaga vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), 40 majelis taklim, serta tiga masjid besar.

Jaringan ini menjadi modal kelembagaan untuk memperluas penghimpunan zakat sekaligus memperkuat penyalurannya agar lebih terarah dan berdampak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk meningkatkan efektivitas pembinaan, BAZNAS Ciamis mengelompokkan UPZ desa dan kelurahan berdasarkan capaian penghimpunan zakat. UPZ Grade A memiliki pengumpulan di atas Rp10 juta, Grade B sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta, sedangkan Grade C berada di bawah Rp5 juta.

Pengelompokan tersebut menjadi dasar pembinaan sesuai kapasitas masing-masing UPZ. Dengan pendekatan ini, penguatan kelembagaan diharapkan tidak berjalan seragam, melainkan disesuaikan dengan capaian dan potensi pengumpulan zakat di setiap wilayah.

Digitalisasi Catat Pertumbuhan Pengumpulan Zakat 22,41 Persen

Penguatan jaringan UPZ didukung pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk memantau kinerja pengumpulan zakat berbasis data.

Melalui pendekatan tersebut, BAZNAS Ciamis mencatat pertumbuhan pengumpulan zakat rata-rata tahunan majemuk atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 22,41 persen.

Capaian ini menjadi salah satu indikator perkembangan penghimpunan zakat yang disampaikan BAZNAS Ciamis. Namun, keberhasilan program pemberdayaan pada akhirnya juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap peningkatan pendapatan mustahik, keberlanjutan usaha, dan berkurangnya ketergantungan penerima manfaat terhadap bantuan.

Karena itu, penguatan sistem pengumpulan zakat perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan penyaluran yang terukur, pendampingan usaha, serta evaluasi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Lima Belas Kampung Jadi Sasaran Pengembangan

Program UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna dirancang melalui enam tahapan strategis. Tahapan tersebut meliputi penguatan kelembagaan, perluasan jaringan UPZ, pengelompokan berdasarkan kinerja penghimpunan, pengembangan Kampung Zakat, integrasi dengan ekosistem ekonomi syariah, hingga terwujudnya Kampung Zakat Paripurna.

Pada tahap pengembangan Kampung Zakat, BAZNAS Ciamis menargetkan realisasi awal di 15 kampung atau desa.

Target ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi zakat di tingkat lokal sekaligus memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Melalui pendekatan berbasis desa, penghimpunan dan penyaluran zakat diharapkan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di masing-masing wilayah.

Integrasikan UPZ dengan Layanan Keuangan Syariah

Tak hanya memperkuat penghimpunan zakat, BAZNAS Ciamis juga mengintegrasikan program Kampung Zakat dengan layanan keuangan syariah melalui Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS).

Bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui agen layanan, integrasi UPZ dan ULKS telah berjalan di sembilan titik, yakni Desa Panjalu, Maparah, Sukadana, Margaharja, Purwadadi, Cisontrol, Neglasari, Kawali, dan Margajaya.

Integrasi tersebut membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, mulai dari transaksi menggunakan QRIS, mobile banking, layanan keuangan tanpa kantor, hingga pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL).

Akses keuangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan transaksi secara lebih mudah sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan syariah di tingkat desa.

Di sisi pemberdayaan, mustahik atau penerima zakat juga diarahkan memperoleh dukungan pembiayaan skala mikro dan pendampingan usaha. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat kapasitas usaha, dan membuka jalan menuju kemandirian ekonomi.

Tantangan Berikutnya: Memastikan Zakat Berdampak Nyata

Pemaparan BAZNAS Ciamis di Rakornas 2026 menegaskan arah pengelolaan zakat yang tidak hanya bertumpu pada besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga pada kualitas pemberdayaan yang dihasilkan.

Dengan 417 UPZ, dukungan sistem digital, target pengembangan 15 kampung, dan integrasi layanan keuangan syariah di sembilan titik, BAZNAS Ciamis memiliki sejumlah instrumen untuk membangun ekosistem zakat berbasis desa.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh instrumen tersebut benar-benar menghasilkan perubahan ekonomi yang terukur bagi mustahik. Keberhasilan program perlu tercermin dalam peningkatan pendapatan, berkembangnya usaha produktif, terbukanya akses pembiayaan yang sesuai, serta semakin kuatnya kemampuan keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Melalui model UPZ Berdaya Menuju Kampung Zakat Paripurna, BAZNAS Ciamis berharap pengelolaan zakat dapat berkembang menjadi ekosistem pemberdayaan yang profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa.

(Iday)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *