BAZNAS Ciamis Perluas Kampung Zakat, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

BAZNAS Ciamis Perluas Kampung Zakat, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Buletin News.id

CIAMIS || Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Kampung Zakat.

Peluncuran Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026), menjadi salah satu langkah untuk memperluas pengelolaan zakat dan infak secara terkoordinasi, amanah, dan tepat sasaran.

Program yang mengusung tema “Bersama Zakat Wujudkan Desa Sejahtera dan Berdaya” tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, BAZNAS Kabupaten Ciamis, dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.

Kepala Desa Pamalayan, Agus Lutfi Mansur, S.H., mengapresiasi pembinaan BAZNAS Ciamis dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat desa. Menurutnya, program Kampung Zakat menjadi wadah untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan, penguatan pengelolaan zakat di Desa Pamalayan telah dirintis sejak 2023 melalui penggabungan sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat dusun menjadi UPZ desa.

UPZ tersebut diberi nama TAWAP (Tabungan Akhirat Warga Pamalayan), yang menjadi wadah penghimpunan dan penyaluran zakat serta infak untuk membantu warga berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi. Kampung Zakat ini bukan untuk kepentingan perorangan, tetapi untuk kemaslahatan umat, khususnya warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Agus.

Ia menegaskan, dana zakat dan infak yang dikelola diharapkan dapat membantu warga yang mengalami musibah, membutuhkan biaya pendidikan, maupun masyarakat lanjut usia.

Agus juga berharap peluncuran Kampung Zakat ke-16 dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat serta mendorong partisipasi warga dalam membangun budaya berbagi.

Melalui program tersebut, zakat diharapkan tidak hanya berperan dalam memberikan bantuan sosial, tetapi juga menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemberdayaan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.

(Iday)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *