Pembentukan Pokja Sekolah Aman dan Nyaman Se-Jawa Barat Dipercepat, BBPMP Jabar Lakukan Pendampingan Intensif
Buletin News.id
Bandung Barat II Upaya memperkuat fondasi pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan peserta didik kini memasuki fase percepatan. Menindaklanjuti Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor BBPMP Jabar, Jalan Raya Batujajar Km 2 No. 90, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (20/04/2026). Forum tersebut dihadiri perwakilan kepala dinas pendidikan se-Jawa Barat, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin.

Regulasi yang menjadi dasar kegiatan ini menegaskan bahwa setiap kepala daerah wajib membentuk Pokja dalam waktu maksimal enam bulan sejak peraturan diundangkan. Kepala dinas pendidikan ditunjuk sebagai koordinator, dengan tanggung jawab memastikan kebijakan tidak berhenti di tataran konsep, melainkan menjelma menjadi praktik konkret di lingkungan sekolah.
Pendampingan yang digagas BBPMP Jabar tidak sekadar bersifat administratif. Lebih jauh, program ini dirancang sebagai intervensi strategis untuk membangun sistem yang mampu mencegah dan menangani berbagai persoalan di sekolah, mulai dari perundungan, kekerasan, hingga diskriminasi yang kerap luput dari pengawasan.
Dalam forum tersebut, BBPMP Jabar juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, hingga masyarakat luas didorong untuk menjadi bagian dari ekosistem yang saling menguatkan. Pendekatan kolaboratif ini dinilai sebagai kunci, mengingat kompleksitas persoalan pendidikan tidak bisa diselesaikan secara parsial.
Selain pembentukan struktur Pokja, pendampingan turut mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, penyusunan rencana aksi daerah, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, Pokja diharapkan tidak menjadi sekadar formalitas birokrasi, melainkan berfungsi sebagai motor perubahan di lapangan.
Secara teknis, peserta kegiatan diminta melakukan konfirmasi kehadiran melalui tautan yang disediakan serta membawa surat tugas resmi. Biaya perjalanan dinas ditanggung melalui DIPA BBPMP Jabar Tahun Anggaran 2026 dengan skema at cost, disertai kewajiban melampirkan bukti transportasi dan dokumen pendukung lainnya.
BBPMP Jabar menilai, keberhasilan pembentukan dan implementasi Pokja akan sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan program ini sebagai prioritas. Jika dijalankan secara konsisten, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman diyakini mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus membentuk karakter peserta didik yang lebih tangguh.
Di tengah tuntutan transformasi pendidikan, langkah ini menjadi penegasan bahwa sekolah bukan sekadar ruang transfer ilmu, melainkan ruang sosial yang harus menjamin rasa aman, keadilan, dan martabat setiap individu. Dari titik inilah masa depan pendidikan Jawa Barat dipertaruhkan—bukan hanya pada capaian akademik, tetapi pada kualitas kemanusiaan yang dibentuk di dalamnya.
(Kosim)





