Proyek Perbaikan Jalan Karangnunggal–Cipatujah Rp14 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Volume TPT Mencuat

Oplus_131072

Proyek Perbaikan Jalan Karangnunggal–Cipatujah Rp14 Miliar Disorot, Dugaan Pengurangan Volume TPT Mencuat

Buletin News.id

TASIKMALAYA – Proyek perbaikan ruas Jalan Karangnunggal–Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dengan nilai lebih dari Rp14 miliar, menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Prima tersebut bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan provinsi agar lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Buletin News serta hasil penelusuran di lapangan, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Sumber Buletin News menyebutkan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan yang terlihat dari kondisi pasangan pondasi yang berada di atas tanah urugan.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.

Untuk memperoleh konfirmasi, Buletin News telah melayangkan surat kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yudi. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan disebut belum memberikan keterangan terkait ukuran pondasi yang digunakan pada pekerjaan TPT.

Sementara itu, pihak pelaksana proyek dari CV Prima juga telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon seluler. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Seorang pemerhati pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kondisi itu sangat disayangkan mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut.

“Anggaran yang cukup besar semestinya dimanfaatkan secara optimal agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, sesuai spesifikasi, dan memiliki daya tahan yang baik. Transparansi dari pihak terkait juga penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi mengenai spesifikasi teknis pekerjaan, termasuk ukuran pondasi TPT, merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi tersebut sebagai bentuk pengawasan publik.

Pemerhati tersebut juga berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan pengawasan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Buletin News masih menunggu tanggapan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak pelaksana proyek. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Bay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *