Ratusan Jurnalis Indramayu Long March Tolak Pengosongan GPI: Simbol Kebebasan Pers Terancam

Ratusan Jurnalis Indramayu Long March Tolak Pengosongan GPI: Simbol Kebebasan Pers Terancam

BuletinNews.id

Indramayu — Ratusan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Indramayu menggelar aksi long march dari Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) menuju Pendopo Kantor Bupati Indramayu, Selasa (1/7/2025). Aksi yang berlangsung tertib namun sarat tekanan emosional ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang secara sepihak memerintahkan pengosongan gedung GPI.

Aksi ini dikoordinasi oleh Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) dan melibatkan 21 organisasi serta komunitas wartawan. Mereka membawa spanduk, poster, dan menggelar orasi bernada tegas, menolak arogansi pemerintah daerah serta mempertanyakan motif sebenarnya di balik pengosongan gedung bersejarah tersebut.

Gedung Bersejarah, Kini Dianggap Tak Punya Nilai?

Gedung Graha Pers Indramayu bukan sekadar bangunan. Dikenal dahulu sebagai Balai Wartawan, gedung ini dibangun pada era Bupati Adang Suryana dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat kala itu, Yogi S. Memet. Ia menjadi simbol kontribusi insan pers dalam pembangunan daerah, sekaligus ruang independen yang menampung denyut jurnalistik lokal.

Aksi dari para jurnalis di Pemda lgs ke DPRD Kabupaten Indramayu

Kini, gedung itu justru hendak dikosongkan secara tiba-tiba, tanpa musyawarah ataupun penjelasan memadai kepada komunitas jurnalis.

“Ini bukan sekadar gedung. Ini simbol sejarah dan dedikasi wartawan Indramayu. Kami tidak akan tinggal diam melihat warisan itu dihancurkan secara sepihak,” tegas Hendra Sumiarsa, pengurus PWI Kabupaten Indramayu.

Surat Pengosongan yang Menuai Protes

Pemkab Indramayu melalui Surat Nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aep Surahman, secara resmi memerintahkan pengosongan gedung GPI. Namun, surat tersebut tidak disertai alasan yang jelas dan transparan. Langkah inilah yang memicu gelombang protes dari kalangan jurnalis.

“Pemerintah yang tidak mau berdialog dan langsung menggusur simbol kebebasan pers adalah pemerintah yang gagal memahami demokrasi,” kata Tomi Susanto, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI).

Tomi juga menyuarakan kritik tajam kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang menurutnya tidak memahami kultur lokal.

“Orang yang tidak pernah tidur di Indramayu tidak akan paham jiwa rakyatnya. Pulangkan Lucky Hakim ke Jakarta!” serunya lantang disambut sorak dukungan para jurnalis.

Ultimatum Boikot Media: Perlawanan Moral Wartawan

FKJI menegaskan bahwa jika surat pengosongan tidak segera dicabut, mereka akan melakukan boikot total terhadap seluruh kegiatan Bupati Indramayu. Ini dinilai sebagai bentuk tekanan moral sekaligus langkah terakhir untuk mempertahankan martabat pers lokal.

“Kami bukan preman. Kami jurnalis. Tapi kalau hak kami diinjak, kami tidak akan beri panggung untuk pemerintah yang anti dialog,” ujar Asmawi, salah satu jurnalis senior Indramayu.

Siapa Diuntungkan? Munculnya Pertanyaan Publik

Hingga saat ini, Pemkab Indramayu belum memberikan pernyataan resmi soal rencana pengosongan gedung GPI. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan komunitas pers: Apakah gedung tersebut akan dialihfungsikan atau diserahkan kepada pihak ketiga? Adakah kepentingan bisnis atau politik tersembunyi di balik kebijakan ini?

Tanpa transparansi, dugaan bahwa pengosongan GPI berbau kepentingan tertentu kian menguat. FKJI dan berbagai elemen pers menuntut keterbukaan informasi dan dialog terbuka antara pemerintah dan komunitas jurnalis.

Kasus ini bukan hanya tentang sebuah bangunan. Ini adalah ujian nyata terhadap komitmen pemerintah daerah terhadap kebebasan pers, penghargaan terhadap sejarah, dan nilai demokrasi. Indramayu kini berada di persimpangan: memilih jalan dialog dan keterbukaan, atau menambah deretan catatan kelam tentang kekuasaan yang anti kritik.

(Kosim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *