Samsat Indramayu Tunjukkan Pelayanan Prima, Masyarakat Semakin Terlayani dengan Mudah dan Cepat
BuletinNews.id
Indramayu – Komitmen Samsat Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi layanan. Salah satu bentuk nyata dari pelayanan prima tersebut terlihat dalam berbagai kemudahan yang kini dapat diakses oleh wajib pajak kendaraan bermotor.
Mulai dari layanan di luar jam kerja, pelayanan akhir pekan (weekend service), hingga Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa (Samades), dan layanan digital, semuanya dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka.
“Layanan Samsat sekarang lebih mudah dan cepat. Saya datang pagi, langsung cek fisik, pengesahan selesai, tinggal naik ke atas untuk bayar pajaknya,” ujar Sandinan, warga Kecamatan Karangampel yang mengurus pajak kendaraannya di kantor Samsat Indramayu.
Senada dengan itu, Yanti, warga lainnya, mengungkapkan bahwa bulan Juli ini menjadi waktu yang tepat untuk mengurus pajak tertunggak maupun proses balik nama kendaraan. Ia memanfaatkan program perpanjangan penghapusan denda pajak dan biaya Balik Nama (BBN) yang masih berlaku.
“Baru sempat ada biaya sekarang, makanya saya urus di bulan Juli. Alhamdulillah masih ada program penghapusan denda dari Pak Gubernur Dedi Mulyadi yang diperpanjang sampai September,” katanya.
Program pemutihan ini disambut antusias oleh masyarakat, namun justru tidak menimbulkan antrean panjang. Sebab, pihak Samsat telah mengatur pelayanan dengan baik, termasuk menambah jalur layanan dan mempercepat proses administrasi.

Hasilnya, di bulan Juli ini suasana pelayanan di Samsat Indramayu berjalan lancar dan tertib. Proses seperti cek fisik kendaraan dan pengesahan STNK bisa dilakukan tanpa antre panjang, sehingga waktu tunggu masyarakat semakin singkat.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan ini, Samsat Indramayu berhasil mewujudkan pelayanan publik yang efisien, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi dan pelayanan prima ini diharapkan terus berlanjut, sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi perpajakan untuk membangun budaya taat pajak yang modern dan humanis.
(Kosim/Toha)





