Diduga Ada Kejanggalan dalam Proyek Publikasi DPRD Indramayu, Publik Minta Transparansi

Diduga Ada Kejanggalan dalam Proyek Publikasi DPRD Indramayu, Publik Minta Transparansi

Buletin News.id

Indramayu  || Proyek publikasi DPRD Kabupaten Indramayu yang dimenangkan oleh PT Subur Jagat kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran setelah muncul dugaan adanya pemotongan dana publikasi serta ketidakjelasan distribusi anggaran kepada pihak penerima.

Berdasarkan hasil penelusuran, PT Subur Jagat tercatat sebagai pemenang tender kegiatan publikasi DPRD Indramayu dengan nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah.

Saat dikonfirmasi, Surastono, S.E. membenarkan bahwa PT Subur Jagat merupakan pemenang tender tersebut. Menurutnya, pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan telah melalui proses pemeriksaan.

“Kegiatan sudah dikerjakan dan diperiksa. Kalau ingin bertanya lebih lanjut, langsung ke Pak Kabag saja. Soalnya petunjuk pencairan ke satu pintu dari Setwan dan Kabag,” ujar Surastono.

Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kepala Bagian, Sekretariat DPRD (Setwan), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dinilai lebih memahami mekanisme pencairan anggaran.

Di sisi lain, salah satu pihak penerima dana publikasi yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial AC mengaku hanya menerima dana sebesar Rp55 juta. Ia juga menyampaikan klaim mengenai adanya pembagian dana yang menurutnya tidak sesuai dengan nilai anggaran yang diketahui.

“Kami hanya dapat Rp55 juta. Itu juga ada uang kopi buat PPTK. Sedangkan PT Subur Jagat sudah mengantongi Rp35 juta,” ungkap AC.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rincian penggunaan anggaran publikasi, termasuk mekanisme penyaluran dana kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Heri dari Divisi Hukum AMKI menilai perlu adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait. Menurutnya, dugaan kejanggalan dalam penganggaran maupun pelaksanaan proyek publikasi DPRD Indramayu perlu diklarifikasi secara menyeluruh.

“Kejanggalan dalam penganggaran publikasi DPRD itu sangat mencolok dan diduga ada permainan di dalamnya,” tegas Heri.

Selain itu, muncul pula dugaan terkait proses pengadaan proyek, termasuk mekanisme lelang maupun penunjukan yang dinilai oleh sejumlah pihak belum sepenuhnya transparan. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu, Kepala Bagian, PPTK, maupun manajemen PT Subur Jagat belum memberikan keterangan resmi terkait nilai kontrak, rincian distribusi anggaran, maupun tanggapan atas berbagai dugaan yang disampaikan sejumlah narasumber.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait guna memastikan pengelolaan anggaran publikasi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

(Kosim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *