Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Ciamis, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Oplus_131072

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Ciamis, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Buletin News id

CIAMIS || Kebakaran menghanguskan rumah permanen milik Ibah (60), warga Dusun Bangsal RT 08/RW 03, Desa Darmajaya, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/10/2026) pagi. Diduga akibat korsleting listrik, api melalap seluruh bangunan berukuran 6 x 8 meter tersebut hingga mengalami kerusakan parah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh penghuni rumah dilaporkan selamat, meski bangunan tempat tinggal mereka hangus dilalap si jago merah.

Berdasarkan laporan Pemadam Kebakaran Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali, kebakaran diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui Aep Saefudin (50), warga yang melintas di depan rumah korban.

Saat itu, Aep melihat kepulan asap tebal membumbung dari rumah tersebut, disertai percikan api yang muncul dari bagian atas plafon.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. Khawatir api merembet dan membahayakan lingkungan sekitar, warga segera melaporkan kejadian itu kepada petugas Damkar Pos WMK Kawali.

Seorang Babinsa sedang melihat puing2 kebakaran di rumah warga

Petugas Tiba dalam 10 Menit

Merespons laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi. Satu unit mobil pemadam jenis pancar bernomor polisi Z 8160 T diberangkatkan pada pukul 07.13 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 07.23 WIB.

Dengan waktu respons sekitar 10 menit, tiga personel, yakni Angga, Asep, dan Rizky Erda, langsung melakukan upaya pemadaman.

Petugas berjibaku menjinakkan api sekaligus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap area terdampak untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas Damkar mendapat dukungan dari perangkat desa, warga setempat, Polsek Kawali, pihak PLN, serta Babinsa Desa Darmajaya.

Korsleting Listrik Jadi Dugaan Awal

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik di rumah. Kabel yang terkelupas atau rusak, sambungan listrik yang tidak sesuai standar, hingga gangguan pada instalasi di balik plafon dapat menjadi potensi bahaya yang kerap luput dari perhatian.

Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan penggunaan komponen sesuai standar menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran. Masyarakat juga perlu segera menangani tanda-tanda gangguan listrik, seperti bau terbakar, percikan api, atau munculnya panas yang tidak wajar pada kabel dan stopkontak.

Untuk penanganan keadaan darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan panggilan darurat 112 atau layanan resmi Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis.

Kebakaran di Desa Darmajaya ini menyisakan kerugian material yang tidak sedikit. Dengan taksiran mencapai Rp100 juta, peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa gangguan listrik yang diduga bermula dari bagian plafon dapat berujung pada kerusakan total bangunan.

Tidak adanya korban jiwa patut disyukuri. Namun, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran tetap menjadi hal utama agar kejadian serupa tidak kembali merenggut tempat tinggal maupun harta benda warga.

(Li2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *