Tekan Potensi Kriminalitas, Polres Ciamis Musnahkan 5.599 Botol Miras
Buletin News.id
CIAMIS, || Upaya menekan potensi gangguan keamanan dan kriminalitas akibat minuman keras (miras) terus dilakukan Polres Ciamis. Sebanyak 5.599 botol miras dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Ciamis, Selasa (20/10/2026), sebagai langkah mempersempit ruang peredaran miras ilegal sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras ilegal dan narkoba di Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan, peredaran dan konsumsi miras menjadi salah satu perhatian kepolisian karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari tindak kriminalitas, kekerasan hingga kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, upaya pemberantasan miras ilegal tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat serta dukungan seluruh elemen untuk mencegah peredarannya.
“Banyak kejadian kriminal, kejahatan, maupun kecelakaan yang juga diakibatkan oleh konsumsi miras dan narkoba,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 12 perkara peredaran miras ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang bukti itu berasal dari penindakan pada 13 dan 19 Oktober serta hasil razia rutin yang dilaksanakan sebelumnya.
Eko menegaskan, Polres Ciamis berkomitmen melanjutkan penindakan terhadap peredaran miras ilegal dan narkoba. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Pemusnahan barang bukti itu juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai bentuk sinergi dalam memerangi peredaran miras ilegal.
“Kami berharap momentum pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Keberhasilan penindakan ini merupakan buah dari sinergi, kolaborasi, dan dukungan Forkopimda serta laporan aktif masyarakat,” katanya.
Eko menambahkan, pemberantasan miras ilegal dan narkoba merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba dan peredaran miras ilegal. Mudah-mudahan kita dapat menciptakan situasi masyarakat yang lebih aman dan kondusif lagi,” pungkasnya
(Iday)





