Pimpinan Ponpes Darussalam Ciamis: Jangan Samakan Pesantren dengan Sarang Teroris

Pimpinan Ponpes Darussalam Ciamis: Jangan Samakan Pesantren dengan Sarang Teroris

Buletin News.id

Ciamis, ||  Penegakan hukum terhadap warga negara yang melanggar aturan harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Namun, aparat penegak hukum dan masyarakat diminta untuk tidak bersikap semena-mena dalam proses penanganan maupun pemberitaan, hingga menghina dan merusak tatanan serta etika kepesantrenan secara umum.

Pernyataan tersebut disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, K.H. Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, M.BA., M.Ag., CWC.

Tokoh yang akrab disapa Ang Icep itu menyayangkan masih adanya stigmatisasi yang menyamaratakan pendidikan di pesantren dengan sarang teroris. Menurutnya, pesantren merupakan benteng bangsa yang selama ratusan tahun konsisten mendidik generasi muda berlandaskan cinta tanah air, akhlakul karimah, dan nilai-nilai kebangsaan.

“Penegakan hukum wajib ditegakkan bagi siapa pun yang bersalah secara individual. Tetapi jangan sampai proses penanganannya mencederai, menghina, atau merusak marwah, tatanan, serta etika kepesantrenan secara umum yang selama ini menjadi pilar bangsa,” tegas Ang Icep.

Berbekal Wawasan Pertahanan Internasional

Pandangan strategis yang disampaikan K.H. Fadlil Yani Ainusyamsi bukan tanpa dasar. Ia merupakan salah satu alumni Pelatihan Ketahanan Nasional dan Wawasan Internasional.

Pada tahun 2017, Aang Acep tercatat aktif memperdalam strategi pertahanan dan wawasan global melalui program Sistem Pertahanan Sosial (Sispersos) dan Sistem Pertahanan Strategis (Sispergis) di beberapa negara sahabat, di antaranya Mesir, Amerika Serikat, dan Ukraina.

Berbekal pengalaman internasional tersebut, ia kerap memandang persoalan hukum, sosial, dan keagamaan secara komprehensif dengan mengedepankan stabilitas nasional serta perlindungan terhadap institusi pendidikan keagamaan.

Melalui pandangan ini, Ponpes Darussalam Ciamis berharap masyarakat dan media massa lebih bijak dalam memilah antara oknum personal yang bermasalah dengan institusi Pondok Pesantren secara keseluruhan, demi menjaga keutuhan NKRI dan kedamaian umat beragama di Indonesia.

(Yana Kurniawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *